Mengundang anak dan istri ke Jepang dengan CoE
Oleh : Tun Ahmad Gazali *)
Meskipun pernah
mengurus CoE ( Certificate of Eligibility) hampir sepuluh tahun lalu saat
mengundang anak istri ke Saga city-Japan guna menemani studi masterku di Saga University,Japan
(2004-2006), saat ingin mengundang anak istri kali ini, jujur saya katakan untuk
mengurus CoE kali ini, saya ada merasakan rasa takut terkait informasi yang
menginfokan tentang cukup susahnya dan
kelengkapan berkas yang kadang menurut saya tidak masuk akal dan menyusahkan
diri sendiri. Alhamdulillah secara administrasi, CoE anak istri saya ternyata
hanya butuh waktu 2 hari penyelesaiannya. Wow hanya 2 hari?.....iya benar…….Begini
cerita pengalaman saya yang mungkin berguna bagi teman-teman.
Foto1. Gambar saat anak istri mendampingiku study S2 di Saga University-Japan
Karena rasa rindu dan rasa
ingin berkumpul dengan anak istri yang semakin hari semakin menngelora, saya
mulai mempersiapkan mengurus CoE yang merupakan surat keterangan yang berisi tentang kelayakan
seseorang untuk tinggal di Jepang dalam jangka waktu tertentu, sehingga saya
berharap dengan COE ini, istri dan anak saya yang akan saya bawa ke Jepang nanti
bisa langsung mendapatkan visa dependent, bukan hanya visa turis karena terkait
kondisi keuangan saya disini kata teman-teman sangat sulit saya mendapatkan
CoE.
Foto 2. Edisi rindu saja pokoknya...hahahahahahaha
Sedikit saya gambarkan situasi
kondisi saya yang secara legal formal hanya mendapatkan beasiswa Honour
Monbukagakusho yang nilainya tidak sebesar beasiswa Monbukagakusho biasanya
serta tambahan beasiswa local dari kampus sebagai ‘’ Teaching Assistant’’ dan
sebagai ‘’ Research Assistant’’.
Saat saya ‘’searching’’ info
pengurusan CoE, wah wah wah yang terbayang adalah sesuatu kelengkapan berkas
yang ‘’complicated, ribet, dan ‘’maaf’’ menyusahkan diri sendiri karena menyediakan
kelengkapan berkas yang diasumsikan sendiri-sendiri dan sebenarnya tidak perlu.
Beberapa
hal baru dan yang merupakan informasi sebelumnya yang mengesankan ribetnya
mengurus CoE antara lain :
1. Pertama kita perlu Formulir aplikasi
COE yang bisa kita dapatkan di internet. Jadi tidak ribet kok untuk mendapatkan
form ini.
2. Lalu kita perlu siapkan foto copy
paspor istri dan anak yang akan diajak tinggal di Jepang nantinya (cukup satu
lembar saja pada halaman yang ada memuat keterangan saja, tidak perlu semua 48
halaman, ya)
3. Pas photo istri dan anak (3×4 cm)
masing-masing cukup 1 lembar yang kita tempelkan di form aplikasi CoE.
1. Kemudian saya siapkan masing-masing
(cukup) 1 lembar foto copy Kartu Keluarga(KK), foto copy Surat Nikah dan bila
membawa anak, maka kita lampirkan pula (cukup) masing-masing 1 lembar foto copy
Akte Kelahiran masing-masing anak yang akan diajak ke Jepang. Lalu siapkan
berkas aslinya karena nanti perlu memperlihatkan dokumen-dokumen aslinya pada
saat memasukkan permohonan di kantor Imigrasi.
2. Dokumen hasil terjemahan berkas-berkas
tersebut di nomor 3 diatas dalam Bahasa Inggris dan Jepang yang ternyata tidak
perlu menggunakan jasa penerjemah resmi apalagi tersumpah, sebagaimana banyak
info yang saya dapatkan sebelumnya. Dalam pengalaman saya mengurus CoE kali
ini, saya cukup membuatnya sendiri sesuai contoh template yang banyak terdapat
diinternet, lalu saya kirim sof filenya ke istri yang masih di Indonesia via
email, lalu istri print disana dan minta legalisir ke KUA (untuk terjemahan
surat nikah), legalisir ke Pak Lurah (untuk terjemahan Kartu Keluarga serta
Akte Anak. (catatan : lho kok akte anak dilegalisir ke Pak Lurah?...iya saya
lakukan karena saya berpikir orang Jepang juga tidak akan peduli dengan siapa
yang menerjemahkan dan siapa yang tandatangan, yang penting terjemahannya bisa
dibaca dan dimengerti apa maksud yang tertulis di copy berkas asli dan
terjemahannya ada stempel, maka selesai urusan. Dan ini telah saya buktikan
dalam pengurusan CoE kali ini. Bahkan karena waktu yang amat terbatas saat itu,
saya malah berpesan ke istri agar bila tak ada Instansi yang mau tandatangan
terjemahan bikinan saya itu, maka saya bilang istri untuk menemui tukang
stempel teman saya di jalan Semarang Surabaya untuk minta distempelkan itu
terjemahan saya, asal stempelnya bentuknya bulat, sebisa mungkin warna tintanya
merah. Untung hal tidak sampai terjadi karena Pak Lurah bersedia membantu
melegalisir karena saya khan warganya yang baik…hehehehehehehehehe)
3. Lalu saya menyiapkan selembar bukti
status saya bahwa benar-benar sebagai mahasiswa disini dengan mencetak Sertifikat
masuk (Certificate of Enrollment melalui mesin pencetak otomatis yang ada di
hampir setiap universitas di Jepang sini serta bukti pembiayaan sekolah kita dari mana. Dalam hal
saya, saya menyiapkan asli berkas sertifikat beasiswa Honour Monbukagakusho
serta sertifikat Research Asistant dan Teaching Asistant saya ditambah surat
garansi asli dari Sensei yang menerangkan bahwa saya sekolah disini dengan
biaya dari ketiga hal tersebut diatas plus sensei menjamin bahwa memang
orang-rang yang akan diundang adalah keluarga saya dan dia bersedia
menjamin/mensupport segala kesulitan / masalah yang mungkin muncul nantinya.
(saya amat merasa beruntung mendapat Profesor yang amat sangat mengerti kondisi
saya…hehehehehehe..Alhamdulillah)
4. Kemudian saya siapkan selembar fotocopy ‘’ Resident Card’’ saya. (saja, tidak perlu
repot-repot menyiapkan ‘’Certificate of Alien Registration’’ juga, karena
sekarang Alien Card sudah tidak dipakai di Jepang.)
5. Pada beberapa (bahkan di hampir semua
info CoE) selalu disebutkan agar kita menyiapkan fotocopy Buku tabungan Jepang
yang ini mungkin maksudnya sebagai salah satu bukti bahwa kita memiliki
kemampuan finansial untuk menanggung biaya keluarga selama tinggal di Jepang.
Saya berani
menyampaikan hal terbaru bahwa, hal itu tidak mutlak diperlukan, karena selain
memang tidak disebutkan secara tertulis di persyaratan resmi, juga itu khan
hanya asumsi (atau bahkan bisa saya katakan, ketakutan kita sendiri?, takut
dinilai kita tidak mampu mengundang anak istri?). Dalam hal pengalaman saya
mengurus CoE bulan lalu, semua lampiran itu tak perlu dan dikembalikan oleh
petugas imigrasinya.
Setelah saya yakin semua dokumen lengkap, tanggal 1 Juli 2016 pagi, dengan semangat 45, menggunakan kereta lokal saya pergi ke Kantor Imigrasi di Shimonoseki.
Saat saya menyerahkan semua
berkas, petugas Imigrasi bertanya apakah saya PNS, saya jawab iya sambil menunjukkan passport biru/paspor dinas
saya. Dan dari sebuah referensi info di internet, saya saat itu benar-benar membuktikan
bahwa paspor biru memang sakti dan lebih memudahkan proses. ( silahkan lebih detail membaca di link berikut ini : https://books.google.co.jp/books?id=E-j9AwAAQBAJ&pg=PA37&lpg=PA37&dq=mengurus+Coe+dengan+paspor+biru&source=bl&ots=770lK8CZRx&sig=-V-Tpfu7-Yd4Y_ISrFZRwdNC-hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjfzs_X4Z3OAhVDi5QKHdqvD-UQ6AEITDAH#v=onepage&q=mengurus%20Coe%20dengan%20paspor%20biru&f=true
Hampir semua berkas foto copy yang
saya siapkan dikembalikan kecuali surat garansi dari Sensei, surat keterangan
sebagai mahasiswa, copy sertifikat beasiswa serta copy terjemahan-terjemahan (
catatan : untung saya terjemahkan sendiri dan tidak membuang uang dan waktu
untuk menerjemahkannnya di penerjemah tersumpah segala). Lalu petugas
memberikan tanda terima seperti gambar ini.
ALhamdulillah urusan hari itu amat sangat lancar, karena hanya membutuhkan waktu 15 menitan saja di kantor Imigrasi Shomoniseki. Dan dengan hati gembira penuh syukur kepada Allah SWT atas kemudahan dan kelancaran urusan yang diberikan, saya pulang dengan ceria ke Ube menggunakan kereta lokal lagi.
Oh
ya, jangan lupa kita siapkan amplop dengan alamat kita di sisi pengiriman (alamat
yang akan dikirimin surat tersebut) dengan perangko cukup untuk ‘’kakitome’’ (kilat tercatat) yang nilainya
bervariasi menurut lokasi dimana kita berada.
Dari berbagai informasi standar pengurusan COE, katanya akan membutuhkan
waktu 1-3 bulan. Dari pengalaman saya, ternyata hanya butuh 2 hari sudah bisa
selesai dan CoE telah saya terima pada hari Kamis, 7 Juli 2016. Ya 2 hari saja,
karena pada Senin 4 Juli 2016 sore saya menerima surat dari Imigrasi yang
isinya agar saya mengirim ulang foto anak istri karena fotonya kurang jelas.
Maka
esoknya tanggal 5 Juli siang 2016 siang, amplop yang telah disediakan didalam
surat tersebut saya isi foto anak dan istri saya lalu saya kirim dengan perangko 82 yen saja
ke Imigrasi Shimonseki. Dan…….alhamdulilah di Kamis petang jelang maghrib
tanggal 7 Juli 2016, datanglah sebuah amplop yang isinya 2 lembar CoE anak istri
saya. Alhamdulillah pengurusan CoE ini tidak ada biaya yang kita harus bayarkan
di Imigrasi itu.
Jadi
intinya, jangan kita mengasumsikan sendiri kalimat informasi yang telah
terlulis resmi di website Kedubes/Konjen Jepang terkait pengurusan CoE. Ikuti
dan lengkapi saja berkas persyaratan sesuai yang tertulis/yang diminta dalam
pengumuman resmi tersebut.
Bagimanapun
juga, mohon maaf bila tulisan pengalaman saya ini mungkin menggunakan Bahasa
yang amat sangat jauh diluar etika.dan standart menulis, Saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya karena saya hanya ingin berbagi info dan semoga bermanfaat dan Selamat membawa keluarga
ke negeri Blue Samurai.
*) Penulis adalah PNS pada Pemerintah Provinsi Jawa
Timur dan saat ini adalah mahasiswa Tugas Belajar Program Doktoral (S3) di
Graduate School of Science and Engineering Yamaguchi University di kota Ube,
Yamaguchi Prefecture-Japan; juga alumni Program Master Program di Graduate
School of Science and Engineering Saga University di kota Saga, Saga Prefecture-Japan
pada tahun 2004-2006.
Selamat siang, mohon infonya, berkas asli memang ditunjukkan yah? Bersrti berkas asli seperti paspor anak dan istri beserta coe dikirim kembali ke Indonesia? Makan waktu berapa lama hingga tiba di Indonesia?
BalasHapusTerimakasih
Karina
Selamat siang. Betul ditunjukkan, dengan EMS hanya butuh 4 harian dari dan ke Indonesia.
BalasHapus